Annabawi FM
MOD_YOUTUBE_PLAYLIST_HIDE
MOD_YOUTUBE_PLAYLIST_SHOW
  • الفنان أحمد مجدي في دياب أف أم -

  • الفنان أمير شاهين في دياب أف أم -

  • الفنان شادي ألفونس في دياب أف أم -

  • Diab FM, Amr Diab's Official Online Radio دياب أف أم -

  • الفنانة ريهام حجاج في دياب أف أم -

  • الأعلامي شريف مدكور في دياب أف أم -

  • الفنان عمر السعيد في دياب اف ام -

  • الفنان محمد ممدوح في دياب أف أم -

  • الفنان محسن منصور في دياب أف أم -

  • حلقة رمزي لينير في دياب أف أم -

  • حلقة أحمد حاتم في دياب أف أم -

  • حلقة رامز أمير في دياب أف أم -

  • رامز امير يغني رصيف نمرة خمسة و قصاد عيني .. -

  • حكايتك أيه؟ - الموزع أسامة الهندي (تغطية أ .. -

  • حكايتك أيه؟ - الملحن خليل مصطفي (تغطية ألب .. -

Ziarah Kubur

"Maka berziarohlah kamu, karena sesungguhnya berziaroh itu mengingatkan kematian. " (H.R. muslim)
Muslim mana pun,kiranya,ingin berbagi bahagia dengan keluarga dan sanak saudaranya di hari lebaran. Pemikiran inilah yang memicu sebagian besar kaum musli berbondong-bondong menziarohi makam-makam keluarga terdekatnya. Terutama sekali, bagi umat indonesia. Dibenak mereka,lebaran bukan milik mereka yang hidup,telapi juga milik mereka yang sudah meninggal. Lebaran bukan hanya menziarohi mereka yang masih hidup,tapi juga mereka yang sudah meninggal. Tidak aneh di hari yang fitri,tempat-tempat pemakaman di berbagai tempat tampak ramai dan meriah. Bahkan,momen seperti ini, seringkali di jadikan wahana meratus rezeki para pedagang bunga. Yah, inilah sebuah tradisi di hari raya Idul Fitri yang dari tahun ke tahun menjadi ritual yang tidak bisa di lewatkan begitu saja. Malah, sebagian orang ada yang menganggap salah satu kewajiban bagi keluarga.
Kebolehan berziarah kubur sebetulnya bersandarkan pada hadits nabi di atas. Lengkap bunyi haditsnya adalah sebagai berikut. Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, ia berkata: Nabi saw.pernah berziarah ke kubur ibunya lalu beliau menangis hingga membuat orang-orang di sekitarnya turut menangis,kemudian beliau bersabda," Aku mohon izin kepada Tuhanku untuk memohonkan ampunan bagi ibuku, namun tidak di perkenankan, dan Aku mohon izin kepada-Nya untuk berziarah ke kubur ibuku. Lalu aku di perkenankan. Maka berziarahlah ke kubur,karena ke kubur bisa mengingat kematian." (H.R.Muslim)


Sebetulnya, pada masa permukaan Islam Berkembang. Nabi Muhammad saw, melarang kaum muslimin menziarahi kubur. Lapangan ini di sebabkan karena kekawatiran akan timbulnya kembali kepercayaan lama mereka pada berhala atau segala lambang keberhalaan yang dapat membawa kemusyrikan. Namun kemudian,Rasulullah saw. Membolehkan mereka untuk menziarahinya. Hal ini karena iman dan keyakinan mereka atas islam telah mantap.
Berdasarkan beberapa riwayat hadits,kebanyakan ulama menyimpulkan bahwa ziarah kubur itu hukum-nya sunah bagi kaum lelaki dan malruh bagi kaum perempuan. Hukum sunah ini hadir karena tujuan ziarah kuburnya juga sangat jelas,yaitu untuk mengingatkan pada akhirat,pada kematian,mengajarkan hidup zuhud bagi si penziarah agar hidup jauh dari gemilang maksiat,berdoa bagi yang meninggal agar mendapatkan ampunan-Nya,dan terahir sebagai pengingat agar selalu melakukan kebajikan.
Sabda nabi," Dahulu aku pernah melarang kalian berziarah kubur, kini berziarahlah agar ziarah kubur itu mengingatkan berbuat kebajikan." (H-R. ahmad)
Dalam pada itu,ziarah kubur akan menjadi haram dan terlarang bila motivasi dan tujuannya berbeda.Poin inilah yang sering dilupakan para peziarah kubur dan banyak terjadi di sekitar kita. Lihat saja betapa banyak mereka yang menziarahi kubur kembali pada apa yang di khawatirkan nabi. Yakni ziarah kubur demi tujuan-tujuan tertentu membawa pada kemusyrikan.
Diantaranya, memohon kepada penghuni kubur agar dapat memberi pertolongan,kelancaran rezeki, kesehatan,keturunan,atau agar dapat melunasi hutang dan terbebas dari segala petaka. Inilah ziarah kubur yang membuat mereka runtuh keimananya. Padahal Allah berfirman dalam Al Quran,"Dan logankah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi madlarat kepadamu selain Allah;sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu,maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang zhalim." (Q.S. Yunus: 106)

Sementara itu,bagi kaum perempuan,ziarah kubur itu hukumnya makruh. Sebagaimana di pertegas Nabi Muhammad saw. berdasarkan riwayat Abu Hurairah bahwa, "Rasulullah saw. telah mengutuki perempuan-perempuan yang ziarah ke kubur." (H-R. Ahmad, Ibnu Majah,dan Tirmidzi)